Minggu, 20 Oktober 2013

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA BUGIS

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA  BUGIS

1.    Politik Bahasa Nasional :  Kebijakan nasional yang berisi segala ketentuan yang dipakai sebagai dasar pengelolaan masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan, termasuk di dalamnya masalah penggunaan bahasa daerah dan masalah yang berkaitan dengan sastra daerah .
2.    Kedudukan dan fungsi bahasa Bugis:
                                                Berkedudukan sebagai bahasa daerah yang berfungsi sebagai: (1) lambing kebanggaan daerah, (2) lambing identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, dan (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia. 
3.    Pembinaan bahasa Bugis:          Upaya untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Usaha-usaha pembinaan itu mencakup upaya peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa yang dilakukan antara lain melalui pengajaran dan pemasyarakatan.
a.    Pengajaran:  Untuk meningkatkan mutu penguasaan dan pemakaian bahasa daerah yang dipelihara oleh masyarakat penuturnya, melalui:
1)    Pengembangan kurikulum
2)    Pengembangan bahan ajar dan metodologi pengajaran bahasa
3)    Pengembangan tenaga kependidikan
4)    Pengembangan sarana pendidikan
5)    Penyediaan program pendidikan bahasa daerah pada jenjang pendidikan  tinggi
6)    Penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di kelas permulaan pada jenjang pendidikan dasar.
b.    Pemasyarakatan: Pemasyarakatan bahasa daerah ditujukan pada upaya peningkatan sikap positif terhadap bahasa daerah dan penciptaan situasi yang kondusif dalam penggunaan bahasa daerah dengan mengacu pada nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Pemasyarakatan BD dilakukan  melalui kegiatan:
1)    Penerbitan-penerbitan berbahasa daerah
2)    Mengikutsertakan tokoh masayarakat dan budayawan dalam pemasyarakatan penggunaan bahasa daerah dalam situasi tertentu
3)    Peningkatan peran masyarakat kelompok seniman tradisional dalam memberikan informasi tentang pemakaian bahasa daerah.

                        
4.    Pengembangan bahasa Bugis: Upaya peningkatan mutu bahasa daerah agar dapat dipakai untuk berbagai keperluan dalam kehidupan masyarakat modern. Upaya pengembangan itu, mencakup:
a.    Penelitian
b.    Pembakuan
c.    Pemeliharaan
1)    Penelitian yang dilakukan oleh peneliti asing: Matthes(1875),                                                                         R.A.Kern(1940), Noorduyn(1955), U. Shirk(!(75), Timothy Friberg and Barbara Friberg(1985) dan Grimes and Grimes (1987).
Penelitian lain: Kamus Bugis-Indonesia oleh said DM,, dkk.(1976), Morfologi dan sintaksis Bahasa Bugis oleh said D. M., dkk. (1978), Sastra Lisan Bugis oleh Fachruddin A. E., dkk.(1981), Bahasa Bugis Soppeng: Valensi Morfologi dasar kata Kerja oleh kasewng (1982), Sistem Pemajemukan Bahasa Bugis oleh Hawang hanafie (1988), Fonologi Bahasa Bugis Bulukumba oleh Kulla Lagousi (1988), Struktur Klausa Bahasa Bugis oleh Jalil Faisal(1990), Klitika Bahasa Bugis  oleh A. Mahmuddin (1991), Frase Verba Bahasa Bugis Soppeng oleh Lukman (1991), Kelas Kata dalam Bahasa Bugis oleh Hawang Hanafie (1992), dan Sistem Derivasi dan Infleksi Bahasa Bugis Dialek Sawitto oleh Syamsudduha(1999).  
2)    Pembakuan, dilakukan melalui:
a)    Penyusunan kamus bahasa daerah
b)    Penyusunan Tatabahasa Bahasa Bugis. \
3)    Pemeliharaan, dilakukan dengan;
a)    Mengutamakan bahasa-bahasa daerah yang masih digunakan oleh masuarakat penuturnya
b)    Pendokumentasian bahasa-bahasa daerah yang terancam punah perlu diprioritaskan.
                                                        



Tidak ada komentar:

Posting Komentar